Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sasar Anak Dibawah Umur, Lima Pelaku Kasus Penipuan Sepeda Motor Dicokok Polrestro Jakbar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sasar Anak Dibawah Umur, Lima Pelaku Kasus Penipuan Sepeda Motor Dicokok Polrestro Jakbar
Kriminal

Sasar Anak Dibawah Umur, Lima Pelaku Kasus Penipuan Sepeda Motor Dicokok Polrestro Jakbar

Bambang
Bambang Published 19 May 2022, 23:24
Share
3 Min Read
IMG 20220519 WA0110
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat gelar kasus penipuan kendaraan bermotor dengan korban anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (19/5). Foto: Ist
SHARE

Dalam membuat korbannya agar percaya maka salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan

pelaku.

Kemudian pelaku membawa 2 korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan dipinggir jalan. Alasan pelaku akan kembali ke lokasi kejadian, untuk meminjam kunci dan motor korbannya dengan alasan ingin menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan di jalan.

“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku, selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” kata kapolres.

Baca Juga

Pelaku pencurian berinisial RS, 28, saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) malam. Foto: Dok Polsek
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang

Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, para pelaku menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.

“Dalam satu tahun terakhir, pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dan aksinya dilakukan di sekitar wilayah Jakarta,” tukas Pasma.

Dalam kasusnya, disita barang bukti sebanyak 14 sepeda motor dengan berbagai merek, 14 pasang plat nomor palsu, 56 STNK palsu sepeda motor berbagai merk, Uang tunai sebesar Rp 200 ribu maupun perhiasan emas.

Sementara itu, Kombes Pol Pasma mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kriminal, Penipuan sepeda motor, polres jakbar, Sasar anak dibawah umur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PIALA BMGF Bio Farma Dapatkan Apresiasi dari Bill and Melinda Gates Foundation
Next Article IMG 20220519 WA0114 GPDRR 2022 Dirumuskan dan Disukseskan Bersama

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?