Dalam membuat korbannya agar percaya maka salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan
pelaku.
Kemudian pelaku membawa 2 korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan dipinggir jalan. Alasan pelaku akan kembali ke lokasi kejadian, untuk meminjam kunci dan motor korbannya dengan alasan ingin menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan di jalan.
“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku, selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” kata kapolres.
Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, para pelaku menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.
“Dalam satu tahun terakhir, pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dan aksinya dilakukan di sekitar wilayah Jakarta,” tukas Pasma.
Dalam kasusnya, disita barang bukti sebanyak 14 sepeda motor dengan berbagai merek, 14 pasang plat nomor palsu, 56 STNK palsu sepeda motor berbagai merk, Uang tunai sebesar Rp 200 ribu maupun perhiasan emas.
Sementara itu, Kombes Pol Pasma mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.
