IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016-2021.
“Tersangka (baru) berinisial T selaku Manager di PT Meraseti Logistik (ML),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di kantornya, Senin (30/5).
Adapun penetapan tersangka baru tersebut tertuang berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP – 25 / F.2 / Fd.2 / 05 / 2022 tanggal 19 Mei 2022.
Untuk mempercepat proses penyidikan, jelas Ketut, tersangka T langsung dijebloskan oleh penyidik ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
“Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-24/F.2/05/2022, tersangka T ditahan selama 20 hari mulai 30 Mei 2022 sampai dengan 18 Juni 2022,” jelasnya. (ydh)