IPOL.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan (Long Form SP2020) pada 2022. Sensus dilakukan kepada 4,29 juta sampel rumah tangga dengan variabel lebih banyak dari sensus penduduk yang telah dilakukan pada 2020.
“Sampelnya (lebih) besar. Karena itu estimasinya akan sampai ke level kabupaten/kota,” ungkap Kepala BPS Margo Yuwono di Jakarta, Senin (13/6).
Wilayah pendataan SP2020 Lanjutan dibagi menjadi menjadi dua kelompok, yaitu 246 kabupaten/kota wilayah Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Kemudian 268 kabupaten/kota wilayah Paper and Pencil Interviewing (PAPI).
Baik wilayah CAPI mupun PAPI, pendataan dilakukan dengan wawancara langsung terhadap responden. Namun, apabila responden menolak atau tidak dapat diwawancarai secara langsung dan telah dilakukan kunjungan oleh petugas sebanyak tiga kali, maka responden didata menggunakan moda Computer Assisted Telephone Interviewing (CATI), yaitu wawancara menggunakan telepon oleh petugas yang telah dilatih.