IPOL.ID – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) siaga menghadapi kejahatan siber dan mengamankan data. Jika terjadi perang siber, maka harus tanggap menghadapinya, karena ruang siber adalah ruang yang perlu dijaga sesuai amanat konstitusi.
Demikian disampaikan Kepala BSSN, Hinsa Siburian usai penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Sertifikat Elektronik dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Jakarta, Selasa (31/5).
“Memang dasarnya adalah tentu kita sesuai konstitusi Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan kita berbangsa dan bernegara itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan tentu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Ini semua nya ada juga di ruang siber,” ungkap Hinsa.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang didampingi oleh Sesmenkopolhukam Mulyo Aji, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian yang didampingi oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Doni Pakel.