Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Crazy Rich Indra Kenz Segera Diadili di PN Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Crazy Rich Indra Kenz Segera Diadili di PN Tangerang
Headline

Crazy Rich Indra Kenz Segera Diadili di PN Tangerang

Iqbal
Iqbal Published 25 Jun 2022, 13:24
Share
2 Min Read
indra kenz pn tangerang
Penyerahan tahap dua tersangka penipuan berkedok investasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz saat diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (24/6). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Setelah dinyatakan lengkap atau P21, berkas perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya memasuki babak baru.

Berkas perkara tersangka penipuan berkedok investasi itu telah dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/6).

“Penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) itu dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (24/6) malam.

Dalam tahap dua tersebut, Indra Kenz telah dilanjutkan penahanannya oleh Tim JPU Jampidum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. “Tersangka IK (Indra Kenz) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak 24 Juni 2022 sampai dengan 13 Juli 2022,” ujar Ketut.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Selanjutnya, Tim JPU Jampidum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka ke pengadilan. “Persidangan diagendakan di Pengadilan Negeri Tangerang,” tambah Ketut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset indra kenz, indra kenz, Kejagung, pn tangerang, sidang indra kenz
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gigi bungsu Bebas Dari Rasa Sakit Dan Biaya Operasi Gigi Bungsu Berkat JKN-KIS
Next Article dewi Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya, Sidang Perdana 4 Juli 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?