IPOL.ID – Pedangdut Dewi Perssik digugat cerai suaminya, Angga Wijaya. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung 4 Juli 2022.
Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai kepada Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (20/6). Gugatan dengan pemohon bernama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.
Gugatan telah diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Terkait hal ini, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, mengatakan, kliennya ingin menggelar mediasi di luar pengadilan. Terutama sebelum sidang pertama mereka pada 4 Juli 2022 nanti.
Permintaan Dewi Perssik langsung direspons Angga Wijaya. Melalui pengacaranya, Vicky Alexander, dikatakan, kliennya menyambut baik mediasi tersebut dengan harapan bisa menyelesaikan masalah secara damai.
“Kami mau selesaikan permasalahan ini. Kalau misalnya tidak bisa diselesaikan pun (mediasi), kita selesaikan jalur yang baik-baik,” ungkap Vicky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6).