IPOL.ID – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kerap menjadi salah satu penyakit menjadi momok yang menakutkan karena memiliki dampak serius dan penularannya dapat berlangsung cepat dalam suatu wilayah. Meski demikian penyakit DBD dapat disembukan dengan penanganan yang cepat dan tepat, kabar baiknya bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), DBD menjadi salah satu penyakit yang ditanggung pengobatannya oleh program pemerintah tersebut.
Husnul Khotimah (39) menjadi saksi nyata yang berbagi kisah tentang anak pertama dan keduanya yang pernah dirawat karena terjangkit DBD tujuh tahun silam, Ibu tiga orang anak ini berdomisili di Kecamatan Cinere, Depok.
Husnul sekeluarga telah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 dengan jenis kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) mengikuti suaminya yang bekerja di salah satu perusahaan swasta, kelas rawat yang dimilikinya sekeluarga adalah kelas 2.
“Sebagai orang tua pada umumnya pasti merasa khawatir dan panik saat anak jatuh sakit, tahun 2015 lalu anak sulung dan nomor dua saya terkena DBD secara bergantian, yang pertama mengalami itu anak sulung kami dengan gejala demam tinggi sampai mual muntah, karena semakin parah kami bawa ke puskesmas dekat rumah untuk berobat, setelah di cek dokter kami diberikan resep obat untuk diminum anak saya selama 3 hari kedepan,” tutur Husnul Jum’at (28/01) yang kala itu didampingi suaminya sedang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan.
Melanjutkan ceritanya, setelah pulang dari puskesmas dirinya mengikuti arahan dari dokter untuk merawat anaknya di rumah, akan tetapi setelah 2 hari meminum obat tidak ada perubahan positif bahkan kondisi anak pertamanya kian memburuk yang pada puncaknya terjadi pukul 04:00 dini hari, panas tinggi disertai ruam merah muncul disekujur tubuh anaknya membuat Husnul dan suaminya melarikan sang anak ke salah satu rumah sakit di bilangan Kota Depok.
“Alhamdulillah sesampainya di rumah sakit anak saya langsung mendapat penanganan di UGD dan kondisinya berangsur stabil, setelah itu perawatnya menanyakan status kepesertaan BPJS Kesehatan saya, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium anak saya dipastikan menderita DBD dan harus dirawat secara intensif, beruntungnya kami memang sudah jadi peserta dan statusnya aktif, jadi kami langsung diterima sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Singkat cerita anak sulung Husnul dirawat selama 9 hari di rumah sakit tersebut ditambah kontrol 2 kali setelah perawatan sampai akhirnya dinyatakan sembuh total dari penyakit DBD, namun sayangnya beberapa bulan kemudian anak kedua mereka menyusul mengalami sakit DBD pula yang juga harus di rawat kurang lebih 6 hari lamanya. Berangkat dari pengalaan sebelumnya tindakan yang diambil oleh Husnul lebih tenang dan tepat sehingga pengobatan anak kedua lebih efektif.
“Melalui badai DBD tahun 2015 dulu itu merupakan momen terberat hidup saya, tapi disamping itu kami juga merasa sangat terbantu oleh Program JKN-KIS terutama dari segi pembiayaan, karena jujur kami tidak mengeluarkan sepeserpun uang dalam mengobati sakit DBD kedua anak kami tersebut alias gratis, bukan hanya itu, saya dan suami serta anak bungsu kami juga sudah pernah menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat, dan lagi kami bisa sembuh tanpa pusing memikirkan uang karena sudah dilindungi jaminan kesehatan terbaik ini,” pungkas Husnul. (DT/dv)