IPOL.ID – Puluhan orang yang tergabung dalam Himpunan Korban Penipuan & Manipulasi Affiliator Platform Binary Option, mengggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (21/6).
Dalam aksinya itu, mereka mendesak agar kasus investasi bodong tersebut segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebab masa penahanan tersangka, yang salah satunya adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, segera berakhir pada Jumat (24/6) mendatang.
“Kami mendesak berkas dinyatakan lengkap (P-21) mengingat masa tahanan tersangka Indra Kenz akan berakhir pada Jumat (24/6) mendatang,” ungkap Maru Nazara didampingi M Rizki di Gedung Kejagung.
“Aksi ini sebagai bentuk kekhawatiran para korban bahwa perkara tersebut akan mandek dan tidak lanjut,” tambah Maru.
Menyikapi hal itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memastikan, penanganan kasus masih tetap berlanjut. Saat ini jaksa peneliti telah memberikan petunjuk sejak berkas perkara dinyatakan belum lengkap kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.