Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penahanan Indra Kenz akan Berakhir, Ini Curhatan Puluhan Korban ke Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penahanan Indra Kenz akan Berakhir, Ini Curhatan Puluhan Korban ke Kejagung
Hukum

Penahanan Indra Kenz akan Berakhir, Ini Curhatan Puluhan Korban ke Kejagung

Iqbal
Iqbal Published 21 Jun 2022, 23:14
Share
2 Min Read
korban bitcoin
Maru Nazara dan M Rizki saat menyampaikan aspirasinya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/6). Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Puluhan orang yang tergabung dalam Himpunan Korban Penipuan & Manipulasi Affiliator Platform Binary Option, mengggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (21/6).

Dalam aksinya itu, mereka mendesak agar kasus investasi bodong tersebut segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebab masa penahanan tersangka, yang salah satunya adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, segera berakhir pada Jumat (24/6) mendatang.

“Kami mendesak berkas dinyatakan lengkap (P-21) mengingat masa tahanan tersangka Indra Kenz akan berakhir pada Jumat (24/6) mendatang,” ungkap Maru Nazara didampingi M Rizki di Gedung Kejagung.

“Aksi ini sebagai bentuk kekhawatiran para korban bahwa perkara tersebut akan mandek dan tidak lanjut,” tambah Maru.

Baca Juga

TAB
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Menyikapi hal itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memastikan, penanganan kasus masih tetap berlanjut. Saat ini jaksa peneliti telah memberikan petunjuk sejak berkas perkara dinyatakan belum lengkap kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: indra kenz, investasi bodong, investasi digital, Kejagung, masa tahanan indra kenz, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article persib vs bhayangkara Bungkam Bhayangkara FC, Persib Bandung Maju ke Perempatan Final Piala Presiden 2022
Next Article bank sampah DKI Kini Punya 3.000 Bank Sampah Aktif

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?