IPOL.ID – Dua rukun tetangga (RT) di Apartemen Bassura, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, masuk zona merah penyebaran COVID-19. Di wilayah itu ditemukan 20 kasus aktif COVID-19.
Dua RT yang masuk dalam zona merah adalah RT 03 dan 011/RW 08 Apartemen Bassura. Hingga kini, warga yang diduga terpapar COVID-19 masih menjalani isolasi mandiri (isoman) di masing-masing unit apartemen.
Tercatat, dari 20 kasus penyebaran COVID-19, di RT 03 terdapat 14 kasus aktif dan di RT 011 ada 6 kasus aktif. Mereka isoman karena puluhan warga yang terpapar tidak mengalami gejala parah.
Untuk itu, petugas gabungan yang mendapatkan laporan, khususnya Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, terus melakukan pemantauan. Ini guna memastikan kebutuhan medis dan logistik warga terpapar COVID-19 terpenuhi.
Hasil penelusuran petugas Puskesmas Kecamatan Jatinegara didapati adanya penghuni Apartemen Bassura yang terkonfirmasi COVID-19 belum menerima vaksinasi secara lengkap -dosis 1, 2 hingga Booster.