IPOL.ID – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
”Hari ini benar diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7).
Perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso, diketahui kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Herna Sutana, Selasa 28 Juni 2022.
Pelapor menjalani pemeriksaan sehubungan pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.
Herna mengatakan, kedatangannya bertujuan memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan. Dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik.
“Kami menyajikan bukti-bukti yang kami punya, yang kami dapat, yang kami ketahui, itu aja,” ucap Herna.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya pelaporan terhadap Menpora itu, Senin (20/6).
“Benar, ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” ujar Gatot saat dikonfirmasi wartawan.
Pelapor melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah Roy Suryo.
“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP,” katanya lagi.