Lalu, ada kasus PT Taspen, kasus impor garam, dan terkini kasus pengadaan tower transmisi PT PLN senilai Rp2,2 triliun.
Oleh karenanya, Burhanuddin akan terus memotivasi dan mendorong agar penanganan tindak pidana korupsi bergeliat di daerah.
“Bukan berarti harus ada target tertentu, akan tetapi semata-mata kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat terlebih lagi penindakan yang dilakukan terkait dengan hajat hidup masyarakat,” tukas Burhanuddin.(ydh)