Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jarak Antar-KRL Tiap Tiga Menit Ditarget Tuntas 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Jarak Antar-KRL Tiap Tiga Menit Ditarget Tuntas 2025
Jabodetabek

Jarak Antar-KRL Tiap Tiga Menit Ditarget Tuntas 2025

Iqbal
Iqbal Published 09 Jul 2022, 13:45
Share
2 Min Read
Subsidi KRL
KRL Commuter Line saat akan memasuki Stasiun Manggarai. Foto: Twitter @CommuterLine
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan tahapan headway atau jarak waktu antarkereta kereta rel listrik (KRL) setiap 3 menit bisa dituntaskan pada 2025.

“Tahapan headway 3 menit mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada tahun 2025,” ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Zulfikri dalam acara Ngobrol Santai Perkeretaapian di Gedung Kemenhub, baru-baru kini.

Dikatakannya, untuk tahapan awal pelaksanaan Switch Over ke-6 (SO-6) seharusnya bisa dilakukan dengan headway lima menit. “Sewajarnya kita bisa untuk headway 5 menit di pelaksanaan SO-6, jika sarana kereta api kita oke,” tambahnya.

Saat ini Kemenhub fokus pada pelaksanaan SO-6 untuk melayani pergerakan penumpang commuter line. “Kami masih menuju ke 1,2 juta penumpang per hari,” katanya lagi.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
LAA Terbakar, Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung Terganggu
Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, mengatakan, hambatan headway sependek mungkin adalah adanya persilangan kereta api jarak jauh.

“Karena ada persilangan KA jarak jauh. Kami tidak mungkin memberhentikan KA jarak jauh,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: commuter line, headway kr, kemenhub, kereta api indonesia, kereta rel listrik, Krl, PT kai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kambing kurban Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Mulai dari Rukun, Syarat hingga Doanya
Next Article timnas u 19 sip Turunkan Pemain Cadangan, Strategi Shin Tae-yong Lawan Filipina Sempat Bikin Khawatir

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?