IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan oleh PT Adhi Persada Realti tahun 2012-2013.
Kali ini, Kejagung melalui penyidik tindak pidana khusus menggali keterangan saksi berinisial SU selaku Direktur PT Adhi Persada Realti.
Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) alias Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Saat diperiksa, SU dicecar oleh tim jaksa penyidik mengenai pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Karya Persada Realti tahun 2012-2013.
“Saksi SU diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Realti tahun 2012-2013,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (14/7).
Adapun pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian, termasuk melengkapi pemberkasan kasus rasuah yang menjerat anak usaha BUMN tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Realti tahun 2012-2013,” tukasnya.