Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Kejagung Masih Pertajam Bukti Korupsi Pembelian Lahan di Limo dan Cinere
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Kejagung Masih Pertajam Bukti Korupsi Pembelian Lahan di Limo dan Cinere
HeadlineHukum

Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Kejagung Masih Pertajam Bukti Korupsi Pembelian Lahan di Limo dan Cinere

Bambang
Bambang Published 14 Jul 2022, 18:23
Share
3 Min Read
IMG 20220714 WA0075
SHARE

Dalam kasus itu, PT Adhi Persada Realti yang merupakan anak perusahaan PT Adhi Karya (BUMN) diduga telah membeli tanah dari PT Cahaya Inti Cemerlang di daerah wilayah Kecamatan Limo, dan Kecamatan Cinere, Kota Depok dengan luas tanah lebih kurang 200.000 m2 atau 20 hektar. Tanah yang dibeli pada 2012 lalu itu untuk membangun perumahan atau apartment.

“Namun, PT APR membeli bidang tanah yang tidak memiliki akses ke jalan umum, harus melewati tanah milik PT Megapolitan dan dalam penguasaan fisik dari masyarakat setempat,” kata Ketut.

Namun berdasarkan data BPN Kota Depok, nyatanya terdapat bagian tanah yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Megapolitan yaitu SHM nomor 46 dan 47 atas nama Sujono Barak Rimba.

“PT APR telah melakukan pembayaran kepada PT Cahaya Inti Cemerlang melalui rekening notaris dan diteruskan ke rekening pribadi Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Cahaya Inti Cemerlang dan dana operasional,” lanjutnya.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Atas pembayaran tersebut, PT APR baru memperoleh tanah sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 5316 atas nama PT APR seluas lebih kurang 12.595 m2 atau sekitar 1,2 hektar dari 20 hektar yang diperjanjikan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kejagung, Pembelian Lahan di Limo dan Cinere, Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Pertajam Bukti Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220714 WA0059 Kebijakan Anies Dikeluhkan Warga, DPRD DKI Dorong Bentuk Pansus
Next Article wirausaha Gelar Program Enam Bulan, RELX Academy Cetak 600 Anak Muda Wirausaha

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?