Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkembangan Penanganan Wabah PMK di Tanah Air: 106.925 Ekor Ternak Sembuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perkembangan Penanganan Wabah PMK di Tanah Air: 106.925 Ekor Ternak Sembuh
Nasional

Perkembangan Penanganan Wabah PMK di Tanah Air: 106.925 Ekor Ternak Sembuh

Iqbal
Iqbal Published 12 Jul 2022, 08:00
Share
2 Min Read
kurban
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, mencatat hingga Senin (11/7) sebanyak 106.925 ekor ternak sembuh dari PMK. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah mewabah di Indonesia. Pemerintah sendiri terus melakukan upaya melakukan penanganan.

Terkait perkembangan PMK, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, mencatat hingga Senin (11/7) sebanyak 106.925 ekor ternak sembuh dari PMK, yang terdiri atas 102.290 sapi, 3.066 kerbau, 454 domba, dan 1.115 kambing.

Satgas pun melaporkan sebanyak 337.384 ekor ternak sakit akibat PMK yang tersebar di 22 provinsi hingga Senin (11/7), dengan rincian 326.542 sapi, 7.445 kerbau, 1.126 domba, 2.240 kambing, dan 31 babi.

Dari 337.384 ekor ternak yang sakit, sebanyak 4.358 ekor ternak potong syarat. Rinciannya, 4.311 ekor sapi, 14 kerbau, lima domba, dan 28 kambing.

Baca Juga

Ilustrasi kambing untuk hewan kurban. Foto: Freepik
Warga Dilarang Menggembala Hewan Ternak di TPU Prumpung
Jelang G20, Kepala BNPB Siap Hadapi Potensi Bencana di Bali
Catat, Ini Aturan Baru Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan

Satgas juga mencatat ada 224.053 ekor ternak masih sakit. Masing-masing sebanyak 217.961 ekor sapi, 4.313 kerbau, 659 domba, 1.089 kambing, dan 31 babi.

Kemudian ada 2.048 ekor ternak mati. Ternak yang mati yaitu 1.980 sapi, 52 kerbau, 8 domba, 8 kambing.

Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat berhati-hati kalau kontak dengan ternak terinfeksi PMK. Masyarakat diimbau mencuci tangan atau melakukan upaya pembersihan lainnya seperti disinfeksi ke bagian tubuh dan berbagai hal sesaat, sebelum, dan sesudah kontak fisik dengan hewan PMK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hewan ternak, prof wiku, satgas penanganan pmk, Wabah PMK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article spbu pertamina Biar Lebih Joss, Aturan Pembatasan Penerima Pertalite dan Solar Subsidi Direvisi
Next Article ugrdu8orwqmorng2byau Izin Trayek Angkot Dicabut Jika Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?