IPOL.ID-Sejak mulai masuk ke Indonesia pada 1962, siaran televisi di Indonesia menurut anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin M.Si menggunakan teknologi siaran analog.
Televisi analog merupakan sistem penyiaran televisi yang pertama dikembangkan, dengan menggunakan sinyal analog dalam melakukan transmisi gambar dan suara.
“Untuk mendapatkan siaran televisi analog digunakan alat penangkap sinyal yang disebut antena. Pada siaran televisi analog, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, sinyal yang diterima akan semakin melemah dan mengakibatkan gambar yang diterima oleh pesawat televisi menjadi buruk dan berbayang. Seiring dengan perkembangan teknologi komputer, siaran televisi yang semula hanya dapat disiarkan secara analog mulai dapat disiarkan secara digital,” jelas Nurul dalam diskusi publik secara virtual pada Senin (23/8).
Televisi digital sudah ditransmisikan secara high definition (HD), sehingga memiliki resolusi yang lebih tinggi dibanding televisi analog.
Keunggulan lainnya dari televisi digital adalah frekuensi spektrum radio yang lebih efisien. Dengan satu saluran televisi analog, televisi digital bisa mentransmisikan lebih dari 5 saluran/kanal.