IPOL.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, berharap Tim Khusus Polri dapat memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tanpa pandang bulu.
Mereka juga harus diminta pertanggungjawabannya jika terbukti berkontribusi atas kematian Brigadir J.
“Diharapkan Timsus itu, semua pihak yang terlibat dan menghalangi harus diperiksa. Diminta pertanggungjawaban,” kata Sugeng dalam keterangan, Sabtu, (13/8/2022).
Dia mendorong, Timsus Polri harus dapat bekerja secara profesional. Dia meminta, agar tidak ada lagi yang coba ditutup-tutupi oleh Timsus dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kemudian bekerja secara profesional jangan ada yang ditutupi-tutupi,” ucap Sugeng.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri hingga kini telah memeriksa setidaknya 36 terduga pelanggar kode etik.
“Kemarin ada 31 anggota, lusa tambah 1 orang, dan semalam 4 orang anggota,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).
Empat orang yang diperiksa oleh Itsus kemarin antara lain 3 orang berpangkat AKBP, dan satu orang berpangkat Kompol. Mereka adalah Perwira Menengah di Polda Metro Jaya yang saat ini berada di Tempat Khusus atau Patsus Biro Provost Mabes Polri.
“Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” katanya. (Farih)