IPOL.ID – Ada fakta menarik diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) seputar kasus penembakan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengaku LPSK pernah menolak amplop yang diduga diberikan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. Amplop ditawarkan saat komisioner menemui mantan Kadiv Propam Polri tersebut di ruang pribadinya di Kantor Propam Mabes Polri.
LPSK diketahui sempat menemui Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 guna mendalami permohonan perlindungan dari Bharada E sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Dikatakannya, amplop diberikan kepada dua staf LPSK oleh staf Sambo yang berseragam hitam dengan garis abu-abu. “Saat itu (pemberian amplop) salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri. Jadi hanya ada satu petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu Kantor Kadiv Propam,” beber Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8).
Saat itulah, lanjut dia, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK.