Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka, LPSK Sebut Bharada E Sudah Tak Penuhi Syarat untuk Dilindungi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jadi Tersangka, LPSK Sebut Bharada E Sudah Tak Penuhi Syarat untuk Dilindungi
News

Jadi Tersangka, LPSK Sebut Bharada E Sudah Tak Penuhi Syarat untuk Dilindungi

Bambang
Bambang Published 05 Aug 2022, 21:29
Share
3 Min Read
IMG 20220805 WA0093
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ist
SHARE

“Tidak digugurkan, artinya kita tetap akan putuskan melalui rapat paripurna yang dihadiri semua pimpinan. Ada tujuh orang pimpinan LPSK yang memutuskan. Tapi tentu saja karena yang bersangkutan sudah tersangka ya kemungkinan besar akan ditolak. Karena itu tidak mungkin memberikan perlindungan kepada tersangka,” tegas dia.

“Itu kan bisa di asumsikan bahwa polisi juga melihat ini bukan pelaku tunggal. Ada keikutsertaan, hanya masalahnya keikutsertaan ini E ada di posisi mana,” tambahnya.

Namun, LPSK bisa melindungi Bharada E jika dirinya mengajukan Justice Collaborator dengan syarat pemohon bukan pelaku utama. Selain itu, bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum tuk mengungkap kasus hingga tuntas.

Termasuk orang-orang di atas dia. Apakah orang yang memerintahkan dia, atau siapapun. “Saksi pelaku yang bekerja sama ini syaratnya dia bukan pelaku utama. Kalau melihat pasal diterapkan ini kan Pasal 338, juncto 55 dan 56”.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Jika pengajuan Justice Collaborator akan mendapat sejumlah hak. Di antaranya tahanan beserta berkasnya akan dipisahkan dengan berkas perkara pelaku lain, supaya tidak terancam.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, LPSK, news, Sudah Tak Penuhi Syarat, untuk Dilindungi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article only Sediakan Konten Dewasa, Perempuan Ini Ngaku Nabi Perempuan Pertama
Next Article IMG 20220411 WA0013 Kapolri Update Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?