Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka, LPSK Sebut Bharada E Sudah Tak Penuhi Syarat untuk Dilindungi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jadi Tersangka, LPSK Sebut Bharada E Sudah Tak Penuhi Syarat untuk Dilindungi
News

Jadi Tersangka, LPSK Sebut Bharada E Sudah Tak Penuhi Syarat untuk Dilindungi

Bambang
Bambang Published 05 Aug 2022, 21:29
Share
3 Min Read
IMG 20220805 WA0093
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ist
SHARE

“Kalau dia menjadi seorang Justice Collaborator, LPSK yang memastikan. Jadi tempat penahanan dipisahkan, berkas perkara dipisahkan dari yang lain. Misalnya dia menjadi napi juga dipisah supaya tidak terancam. Tapi kalau sekarang tentu saja kami hanya bisa menyampaikan, memesankan pada aparat penegak hukum yang utama jangan sampai terjadi apa-apa kepada Bharada E,” pesannya.

Karena menurutnya, Bharada E merupakan saksi yang sangat kunci, sangat sentral. Jangan sampai prosesnya belum berjalan, terjadi sesuatu yang serius kepada Bharada E. Sehingga nanti proses tidak berlanjut.

“Karena itu, ya saya minta aparat penegak hukum menjaga keselamatan E,” katanya.

Selain itu, LPSK menemukan adanya kejanggalan saat proses investigasi yakni beberapa keterangan dari Bharada E tidak sesuai dengan informasi yang didapat oleh LPSK dari pihak lain.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

“Jadi itu kami temukan dari hasil kroscek dengan berbagai pihak, akan ada keterangan-keterangan sebenarnya janggal. Tidak sinkron dan sebagainya. Itu kami dapat informasi dari sumber lain bahwa yang bersangkutan bukan sebagaimana yang disebutkan didalam berita-berita ya,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, LPSK, news, Sudah Tak Penuhi Syarat, untuk Dilindungi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article only Sediakan Konten Dewasa, Perempuan Ini Ngaku Nabi Perempuan Pertama
Next Article IMG 20220411 WA0013 Kapolri Update Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?