Tak sedikit kasus kakap yang pernah dibongkar dirinya seperti korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Krakatau Steel, Garuda Indonesia, dan terkini kasus kelangkaan minyak goreng dan pengadaan tower transmisi di PLN.
Jabatan Sarjono kini digantikan oleh Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Maluku. Sedangkan Supardi digantikan oleh Kuntadi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
Adapun Surat Keputusan Jaksa Agung, juga merotasi 37 pejabat eselon dua lainnya. Undang Mugupal yang sebelumnya menjabat Kajati Maluku, kini mendapatkan promosi sebagai Direktur Uheksi, menggantikan Sarjono Turin.
Selain itu, Kuntadi yang sebelumnya menjabat Asisten Umum Jaksa Agung, kini menggantikan Supardi sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.(Yudha Krastawan)