Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Akui Ada Upaya Menghalangi Penyidikan Duta Palma Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kejagung Akui Ada Upaya Menghalangi Penyidikan Duta Palma Group
News

Kejagung Akui Ada Upaya Menghalangi Penyidikan Duta Palma Group

Bambang
Bambang Published 17 Aug 2022, 08:05
Share
2 Min Read
IMG 20220816 WA0132
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga adanya upaya menghalangi atau merintangi penyidikan kasus dugaan penyerobotan lahan negara oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Dugaan tersebut dikonfirmasi oleh penyidik tindak pidana khusus melalui pemeriksaan tiga saksi di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (16/8).

Dari ketiga saksi yang diperiksa, seorang di antaranya berinisial TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur.

Sedangkan dua saksi lainnya HH selaku Marketing Supervisor PT Wanamitra Permai dan AD selaku Direktur PT Wanamitra Permai.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di kantornya, Selasa (16/8).

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pelaksanaan PT Duta Palma Group.
Kedua tersangka itu, Bupati Indragiri Hulu periode 1999, R Thamsir Rachman (RTR) dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Duta Palma Group, Kejagung, news, Upaya Menghalangi Penyidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article afbaed14eb7c00f0546acbd1bb88a4fe 754x Rahmad Darmawan Ungkap Penyebab Kekalahan Rans Nusantara dari PSM Makasar
Next Article dirgahayu Sejarah dan Arti Kata “Dirgahayu” yang Muncul Hanya saat Hari Kemerdekaan RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?