Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Kebut Pemberkasan Korupsi Waskita Beton Precast
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Kebut Pemberkasan Korupsi Waskita Beton Precast
HukumNews

Kejagung Kebut Pemberkasan Korupsi Waskita Beton Precast

Yudha
Yudha Published 20 Aug 2022, 19:27
Share
2 Min Read
a69546d4 d5d0 4976 8a40 10f29885548c
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020. Dari keempat tersangka, seorang di antaranya berinisial AW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, yaitu AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-Agustus 2020 dan BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast.

Satu tersangka lagi yaitu A selaku Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast. Sementara ini kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp2,58 triliun.(Yudha Krastawan) 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, kejaksaan agung, Ketut Sumedana, puspenkum, tindak pidana korupsi, Waskita Beton Precast, waskita karya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220818 WA0131 77 Keluarga di NTT Terima Sambungan Listrik PLN Gratis dari Program BPBL Pemerintah
Next Article 3c1f5876 1100 4796 8e2c 8f43e5a52022 KPK Siap Periksa Bos Duta Palma Group Pekan Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?