Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud MD: Birokrasi Tidak Boleh Korup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mahfud MD: Birokrasi Tidak Boleh Korup
NasionalNews

Mahfud MD: Birokrasi Tidak Boleh Korup

Yudha
Yudha Published 20 Aug 2022, 17:39
Share
2 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. F
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Humas Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Mahfud MD mengingatkan bahwa birokrasi yang korup menghambat kerja pelayanan publik.

“Budaya birokrasi kita yang lama itu, kalau membuat orang susah itu senang. kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai. Itu birokrasi korup namanya, sehingga menghambat kerja pelayanan publik,” papar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (20/8).

Dia kembali menekankan, bahwa ASN adalah pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat.

“Negara ini dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” imbuh Mahfud.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba

Di sisi lain, Mahfud menanggapi kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di empat Kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan kehadiran MLP, menurutnya, pemerintahan lintas sektor dan lintas lembaga negara, serta antara pusat dan daerah, bahkan swasta, serta lembaga nonprofit lainnya mengalami konsolidasi. Sehingga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Birokrasi Korup, Mahfud MD, pelayanan publik, Plt MenpanRB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220818 WA0113 Menyala 24 Jam! Pulau Kecil di Sumbawa Ini Dilayani PLN dengan Listrik Bersih
Next Article IMG 20220820 WA0050 Yonif Raider 300/Bjw Raih Dua Medali Karate Open Championship

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?