Meski diketahui sistem kerja KPK saat ini sedikit banyak berbeda dengan era sebelumnya, ia menyebut publik tetap obyektif menilai hasil kerja pimpinan KPK.
“Dulu KPK identik dengan OTT, tapi sekarang meski banyak yang menyebut OTT dipersulit oleh UU baru, faktanya OTT tetap jalan. Publik merekam dengan baik KPK menangkap dua menteri, juga banyak kepala daerah ditangkap,” ungkapnya.
Dia menambahkan, mayoritas publik bahkan menilai kinerja KPK sekarang masih lebih baik daripada era sebelumnya.
Publik, lanjutnya, tetap melihat KPK sebagai lembaga yang bekerja berdasarkan sistem baik melalui strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
“Justru di era Firli, ketiganya sama-sama jalan, bekerja kolaboratif dengan semua pihak, juga tidak memosisikan diri sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi,” terangnya.
Masriadi meyakini, dengan komitmen, persistensi, strategi, serta upaya perbaikan yang terus menerus, kepercayaan publik kepada KPK dipastikan meningkat.
Ditambah sikap kelembagaan KPK yang makin terbuka dan tidak elitis, ia juga memperkirakan kepemimpinan komisioner KPK periode 2019-2023 bakal berujung manis.
