Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pulihkan Aset Negara Hingga Triliunan, KPK Akui Tetap Harus Berbenah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pulihkan Aset Negara Hingga Triliunan, KPK Akui Tetap Harus Berbenah
Hukum

Pulihkan Aset Negara Hingga Triliunan, KPK Akui Tetap Harus Berbenah

Yudha
Yudha Published 27 Dec 2025, 11:57
Share
1 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulihkan aset negara hingga mencapai Rp1,53 triliun, dari kasus tindak pidana korupsi. Kendati demikian, KPK mengakui tetap harus berbenah, mengingat pemberantasan korupsi dalam praktiknya tidaklah mudah.

Bahkan untuk mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045, diyakini memerlukan perbaikan sistem, kokohnya integritas sumber daya manusia (SDM), serta pelibatan publik.

“Kami terus berbenah agar KPK tetap kuat, independen, dan profesional. Integritas pegawai, akuntabilitas tata kelola anggaran, hingga transformasi digital adalah fondasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan capaian lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025. Di antaranya, sebelas kegiatan tangkap tangan (OTT) terkait korupsi sistematis di sektor strategis, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Kasus-kasus tersebut menyangkut pelayanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Sepanjang 2025, selain memulihkan aset sebesar Rp1,53 triliun, KPK juga menetapkan 118 tersangka, menjadi salah satu capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ketua kpk, kpk, KPK Pulihkan Aset Negara, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pihak TNI dan Pemda dibantu masyarakat menggunakan alat berat membuka akses ke lokasi-lokasi yang masih terisolir di Takengon, Aceh Tengah. Foto: Dok PLN Akses Jalan ke Aceh Tengah Masih Terkendala, PLN Tetap Upayakan Pemulihan Jaringan Listrik Warga Terisolir
Next Article Lokasi Masjidil Haram, Arab Saudi. Foto: Istock @numbeos Pria Diduga Coba Bunuh Diri di Masjidil Haram, Askar Keamanan Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?