IPOL.ID – Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulihkan aset negara hingga mencapai Rp1,53 triliun, dari kasus tindak pidana korupsi. Kendati demikian, KPK mengakui tetap harus berbenah, mengingat pemberantasan korupsi dalam praktiknya tidaklah mudah.
Bahkan untuk mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045, diyakini memerlukan perbaikan sistem, kokohnya integritas sumber daya manusia (SDM), serta pelibatan publik.
“Kami terus berbenah agar KPK tetap kuat, independen, dan profesional. Integritas pegawai, akuntabilitas tata kelola anggaran, hingga transformasi digital adalah fondasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan capaian lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025. Di antaranya, sebelas kegiatan tangkap tangan (OTT) terkait korupsi sistematis di sektor strategis, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Kasus-kasus tersebut menyangkut pelayanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Sepanjang 2025, selain memulihkan aset sebesar Rp1,53 triliun, KPK juga menetapkan 118 tersangka, menjadi salah satu capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
