Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Dua Saksi, Kejagung Jerat Tersangka Baru Korupsi Duta Palma Group?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa Dua Saksi, Kejagung Jerat Tersangka Baru Korupsi Duta Palma Group?
HukumNews

Periksa Dua Saksi, Kejagung Jerat Tersangka Baru Korupsi Duta Palma Group?

Yudha
Yudha Published 06 Aug 2022, 16:14
Share
2 Min Read
IMG 20220512 WA0124
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

Kedua tersangka itu ialah Bupati Indragiri Hulu periode 1999, R Thamsir Rachman (RTR) dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD).

Meski ditetapkan tersangka, RTR tidak ditahan karena sedang menjalani vonis pidana perkara  korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008.

Sementara SD masih dalam status buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk tersangka SD, selain ditetapkan tersangka korupsi juga ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung.(Yudha Krastawan) 

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Duta Palma Group, Jampidsus, Kabupaten Indragiri Hulu, kejaksaan agung, Provinsi Riau, Puspenkum Kejaksaan Agung, tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article usman hamid 2 Dialog Perdamaian Belum Cukup, Perlu Dibentuk Tim Khusus di Papua
Next Article Hamidah Abdurrachman Eks Anggota Kompolnas Desak Polri Usut Aktor Lain di Balik Pembunuhan Brigadir J

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?