“Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK,” klaim Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.
Diketahui, Ihsan banyak menghimpun dana yang bersumber dari perangkat daerah dan pengusaha. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris BPKAD, Andri Hadian bahwa dirinya diminta tolong oleh Ihsan mengambil dana dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) senilai Rp100 juta.
Kemudian, saksi lain, Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman, mengaku memberikan uang kepada Ihsan dari hasil meminjam kepada pengusaha dan sebagian uang pribadi.
“Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri,” kata Rully.
Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening khusus dalam berurusan dengan BPK. “Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membikin rekening,” paparnya.
