Sesuai tema dalam diskusi media kali ini, menurutnya, menteri ATR/BPN yang menjabat saat ini masih dalam rangka pencitraan saja, berkunjung ke daerah-daerah.
“Banyak dari orang-orang kementerian yang tidak memiliki karakteristik bekerja menyelesaikan masalah di lapangan, sehingga Kementerian ATR/BPN masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR),” ujarnya.
Setidaknya, dia menemukan banyak kasus pertanahan yang tumpang tindih. Semisal, dua surat sama-sama sah. Lalu muncul pertanyaan bagaimana penerbitannya? Junimart menegaskan, kasus seperti itu ada banyak laporan ke Komisi II DPR RI, lalu bagaimana dengan persoalan Hak Guna Bangunan (HGB).
Diungkapnya, di Kabupaten Bekasi saja ada sebanyak 350 ribu kasus pertanahan, bisa di googling. Dan pertanyaannya siapa para pelakunya? Junimart menjelaskan bahwa diduga pelakunya ada pada internal di tubuh Kementerian ATR/BPN, di lingkungannya sendiri.
“Saya pernah bolak balik masuk perkantoran pertanahan, sampai memanggil kasienya, dan ini menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM), menyangkut persoalan birokrasi,” paparnya.