Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi II DPR: Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN Harus Berani Reformasi Internal Birokrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Komisi II DPR: Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN Harus Berani Reformasi Internal Birokrasi
Politik

Komisi II DPR: Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN Harus Berani Reformasi Internal Birokrasi

Farih
Farih Published 26 Sep 2022, 19:57
Share
7 Min Read
c1703a36 dded 49d3 b938 801756ad4844
Diskusi media bertema 100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria di kawasan Jakarta Selatan, Senin (26/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam konfleksitas, lanjutnya, tidak semua permasalahan pertanahan terselesaikan dalam 2 tahun. Bahkan kearifan lokal dapat menghilang akibat permasalahan pertanahan itu. Berkaitan sengketa, masing-masing memiliki fisik dan aktornya yang berbeda, yang terlibat beragam dan tidak mudah menelusurinya.

Dipaparkannya, sering kali publik kurang cukup memahami, tidak semua hal berkaitan permasalahan pertanahan tidak serta merta berkaitan dengan Kementerian BPN/Agraria. Diambil contoh, suatu lahan hutan kewenanganannya ada pada Kementerian Kehutanan. 

“Kecuali tanahnya dialihkan menjadi tanah negara, lain halnya lagi yang dikuasai adalah perkebunan dan ini berkenaan dengan Kementerian BUMN,” terangnya.

“Untuk mempercepat proses-proses itu, semua harus ada MoU dengan Kementerian terkait,” tambahnya.

Baca Juga

Pengurusan sertipikat balik nama tanah waris. Foto: Dok Humas
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Berkaitan dengan pembangunan IKN, tugas Kemeterian ATR/BPN memberikan penyediaan struktur dan infrastruktur. Jangka pendek tahun ini atau prioritas membangun Istana dan strategis.

“Pemindahan Ibu Kota baru harus melihat pada infrastruktur pendukungnya, jika Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berkeluarga maka dibutuhkan fasilitas untuk pendidikan dan lain sebagainya. Dan hal ini tak telepas dengan kementerian, lembaga maupun elemen terkait lainnya,” paparnya.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR/BPN, komisi ii dpr, mafia tanah, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mohammad AhsanKevin Sanjaya Sukamuljo Isu Menyangkut Polemik Tim Ganda Putra, Alex Tirta Tegaskan Harry IP Tetap Pelatih Ganda putra
Next Article d8c72bc3 feac 4fb5 b7a3 06fb5fc0d979 Soal Nyapres 2024, Anies Klaim Sudah Banyak Komunikasi dengan Parpol

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?