Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi II DPR: Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN Harus Berani Reformasi Internal Birokrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Komisi II DPR: Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN Harus Berani Reformasi Internal Birokrasi
Politik

Komisi II DPR: Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN Harus Berani Reformasi Internal Birokrasi

Farih
Farih Published 26 Sep 2022, 19:57
Share
7 Min Read
c1703a36 dded 49d3 b938 801756ad4844
Diskusi media bertema 100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria di kawasan Jakarta Selatan, Senin (26/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kementerian ATR/BPN juga harus selektif, dan memberitahukan ketika ketahuan atau menemukan persoalan adanya mafia tanah ini. Dia pun berpesan kepada warga kalau ada yang mau pinjam Sertifikat. “Jangan dikasih”.

Berangkat dari permasalahan pertanahan, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. 

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN RI, T. Hari Prihatono,  memaparkan, saat ini banyak sekali kasus-kasus pertanahan seperti menerima Sertifikat yang diagunkan tapi tidak dicek, tanahnya pun tidak ada. Tentu menjadi persoalan.

Sebaliknya banyak penguasaan lahan dikuasai oleh perusahaan besar. Satu contoh, selama bertahun-tahun lahan dari 3 hektar namun yang digunakan hanya 2 hektar. “Sisanya 1 hektar lahan diduduki warga masyarakat. Ini menjadi masalah,” ungkapnya.

Baca Juga

Pengurusan sertipikat balik nama tanah waris. Foto: Dok Humas
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Nah, kemudian ada persoalan pertanahan di Jambi, tersingkirnya suku anak dalam. Pada 22 Juli hasil proses pengaduan dengan konflik yang panjang, hadir Pak Menteri ke Jambi dan per 30 Agustus 2022 itu dikembalikan. Perusahaan pun harus menyediakan lahan seluas 750 hektar.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR/BPN, komisi ii dpr, mafia tanah, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mohammad AhsanKevin Sanjaya Sukamuljo Isu Menyangkut Polemik Tim Ganda Putra, Alex Tirta Tegaskan Harry IP Tetap Pelatih Ganda putra
Next Article d8c72bc3 feac 4fb5 b7a3 06fb5fc0d979 Soal Nyapres 2024, Anies Klaim Sudah Banyak Komunikasi dengan Parpol

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?