IPOL.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani memastikan pihaknya serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Diketahui, kasus tersebut sudah memasuki tahap dua atau penyerahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Perkara ini sudah dilimpahkan ke penuntut umum, penuntut umumnya nanti ada yang dari militer dan ada yang dari kejaksaan,” kata Reda usai melantik Kolonel Daswanto sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejati DKI, Rabu (21/9).
Penanganan kasus ini, menurutnya, akan dilakukan secara koneksitas dengan melibatkan Aspidmil Kejati DKI Jakarta dan POM TNI. Kedua lembaga ini pun akan berkoordinasi agar penanganan perkara sesuai hukum acara.
“Penanganan kasus ini gabungan, ada yang dari militer ada yang dari sipil,” jelas Reda.
Pada kesempatan itu, Kolonel Daswanto yang sebelumnya bertugas di Bidang Hukum pada Mabes TNI Cilangkap, mengatakan, siap mengawal kasus dugaan korupsi satelit di Kemenhan yang saat ini sudah memasuki tahap dua.
“Jampidmil mengarahkan agar menyelesaikan perkara satelit di Kemenhan,” ujar Daswanto.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Kemenhan tahun anggaran 2012-2021.
Ketiga tersangka adalah Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode 2013-2016, SCW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma, dan AW selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma.
Saat ini ketiganya dalam proses penuntutan setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik kepada JPU. (Yudha Krastawan)