Bahtiar menyebut, dari kajian MIPI dan Civil Society Organization (CSO) menunjukkan praktik tidak terpuji tersebut. Terutama dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah banyak kepala daerah yang terlibat korupsi. Bahkan korupsi dilakukan kepala daerah yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, juga usianya beragam dari 20-an hingga 70-an tahun.
“Tentu MIPI, berkepentingan untuk melakukan diskusi-diskusi awal tentang ini. Cari solusi alternatif,” ujarnya.
Senada dengan Bahtiar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharuddin Thahir menyatakan kegelisahannya terkait pelaksanaan sistem Pilkada. Bercermin dari pelaksanaan Pilkada tahun 2020, hasil kajian menunjukkan, Pilkada langsung ternyata tidak efisien dan bisa menimbulkan konflik. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya kepala daerah yang tersangkut KPK.
Lanjutnya, tersangkutnya para kepala daerah di KPK ditengarai karena besarnya biaya politik yang dikeluarkan untuk menduduki jabatan. Money politik atau serangan fajar juga dirasa sangat tidak efisien. Sementara dalam lima tahun masa jabatan, biaya-biaya politiknya tersebut kemungkinan kecil bisa dikembalikan.
