Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MIPI Soroti Alternatif Pelaksanaan Pilkada Tidak Langsung melalui DPRD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > MIPI Soroti Alternatif Pelaksanaan Pilkada Tidak Langsung melalui DPRD
NewsPolitik

MIPI Soroti Alternatif Pelaksanaan Pilkada Tidak Langsung melalui DPRD

Yudha
Yudha Published 03 Sep 2022, 16:25
Share
4 Min Read
mipi 1
Ketua Umum MIPI Bahtiar yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Ist
SHARE

“Sehingga dalam banyak kajian juga mengatakan, lebih bagus dikembalikan ke DPRD. Tidak sedikit malah yang mengatakan dikembalikan kepada DPRD. Bahwa ada juga yang resisten terhadap ide mengembalikan kepada DPRD itu juga hal yang biasa. Kenapa? Karena pengalaman di Orde Baru, sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga banyak catatannya,” terangnya.

Sementara itu, narasumber webinar Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi MIPI Muhadam Labolo menyampaikan perbedaan antara ‘sistem’ dan ‘mekanisme’ yang ada dalam Pilkada di Indonesia. Dalam UU jelas disebut bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi, sementara mekanismenya bisa secara langsung maupun tidak langsung.

“Konstitusi hanya memberikan dua pilihan, dipilih langsung atau tidak dipilih langsung. Dipilih langsung lima tahun sekali oleh rakyat, (itu) kalau normal. (Juga bisa) dipilih tidak langsung oleh DPRD kalau kepala daerah berhalangan,” terangnya.

Narasumber berikutnya, Pengamat dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyampaikan dukungannya terhadap Pilkada langsung seperti yang dilakukan saat ini meskipun masih terjadi banyak kendala. Menurutnya, jika menggunakan Pilkada tidak langsung maka akan kembali ke Orde Baru yang proses pemilihannya dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan presiden merupakan mandataris dari MPR.

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 07 22 at 16.13.45
Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional
Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran
Hadiri RDP bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Sampaikan Langkah Kemendagri Lakukan Binwas kepada Pemda
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen politik dan pemerintahan umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Umum MIPI Bahtiar, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Pilkada Langsung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220903 WA0034 Webinar MIPI Bahas Gagasan Pilkada Tak Langsung melalui DPRD
Next Article IMG 20220903 WA0020 FABA PLN Perkuat Konstruksi Jalan dan Tanggul Penangkal Banjir Rob di Demak Jateng

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ekonomi
Bahlil Lelang Puluhan Wilayah Kerja Migas Potensial
02 Jun 2026, 07:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?