IPOL.ID – Anak-anak kini makin rawan terpapar judi. Hal ini setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima adanya laporan anak-anak bermain judi yang bersumber dari barcode pada kartu mainan anak.
“Laporan orang tua anaknya bermain judi dengan berbekal membeli kartu karakter mainan seharga Rp 1.000, menjadi simbol perang terhadap judi baru dimulai,” kata komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Diduga industri judi online menjadikan anak-anak sasaran karena banyak hambatan ke orang dewasa.
Jasra mengatakan celah judi online itu dimanfaatkan dengan memasang gambar figur, artis, kartun, dan isu kekinian. Pada kartu tersebut, ada barcode yang dapat terhubung ke situs judi jika dipindai.
“Hal ini terungkap setelah warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, menemukan mainan anak-anak berjenis kartu 5×8 cm, yang bisa dikoneksi ke HP anak-anak yang asyik bermain melalui barcode,” katanya.
KPAI meminta pihak pengawasan perdagangan segera mencabut peredaran kartu karakter Rp 1.000 yang dijual untuk anak-anak karena ada muatan judi online.