Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hadirkan Empat Orang Saksi, Kejari Jakpus Yakin Dakwaannya Semakin Kuat di Perkara Korupsi Garuda Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Hadirkan Empat Orang Saksi, Kejari Jakpus Yakin Dakwaannya Semakin Kuat di Perkara Korupsi Garuda Indonesia
News

Hadirkan Empat Orang Saksi, Kejari Jakpus Yakin Dakwaannya Semakin Kuat di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

Bambang
Bambang Published 04 Oct 2022, 16:13
Share
2 Min Read
IMG 20221004 WA0056
Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Ist.
SHARE

Lalu, Setijo Awibowo selaku mantan VP Strategic Management Office (QP), Albert Burhan selaku VP Treasury Management (WF) dan Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager. Sementara seorang tersangka lainnya yakni atas nama Soetikno Soedarjo selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi.

Adapun dalam perkara korupsi tersebut, keenam terdakwa itu telah melaksanakan pengadaan 18 pesawat yang tidak sesuai Prosedur Pengadaan Armada (PPA) yang berlaku di PT Garuda Indonesia.

Sehingga patut diduga pengadaan pesawat itu telah melanggar Undang Undang BUMN serta prisnsip Good Corporate Governance (GCG).

Bahkan mengakibatkan armada pesawat tidak bisa dioperasionalkan atau tidak layak terbang (Grounded).

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kedua dari kiri) dalam jumpa pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Sita Uang Rp 11,8 Triliun dari 5 Terdakwa Korporasi Perkara Korupsi CPO
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
Penyidik Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Korupsi Pejabat BRI Cabang Tanah Abang ke Jaksa

Atas hal itu, pengadaan pesawat telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar USD609.814.504,00 atau ekuivalen senilai Rp8.819.747.171.352,00.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 8 triliun, Dakwaannya Semakin Kuat di Perkara Korupsi Garuda Indonesia, Hadirkan Empat Orang Saksi, Kejari Jakpus, korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia sebesar Rp8
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221004 WA0053 Jenguk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Forkopimda Jawa Timur Pastikan Soal Ini
Next Article Erlin Yusnita: Pengabdian Besar Yayasan Cita Cahaya Kautsar Erlin Yusnita: Pengabdian Besar Yayasan Cita Cahaya Kautsar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?