Hingga saat ini tim penyidik pidana khusus Kejagung belum juga menetapkan mantan Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor besi dan baja. Saat ini Veri Anggrijono menjabat sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Berdasarkan dokumen yang beredara di kalangan wartawan, Veri Angrijono diduga yang menandatangani surat izin impor besi dan baja kepada tujuh perusahaan importir yang kini bermasalah. Veri Angrijono pernah dipanggil penyidik pidana Kejagung ntuk diperiksa sebagai saksi pada 24 Februari 2022 lalu.
Untuk menghadirkan Veri Angrijono, Kejagung harus meminta bantuan Sekjen Kementerian Pedagangan agar Veri hadir pada Selasa (1/3). Ironisnya, hingga saat ini status Veri Anggrijono lolos dari jeratan hukum.(Yudha Krastawan/msb)
