Loilatu juga menambahkan, dalam kasus ini dia melihat terdapat dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power). Dugaan tindakan tersebut dilakukan karena Suharso menggunakan privat jet untuk kepentingan pribadinya.
“Dugaan kasus ini sangat merusak citra serta nama baik pejabat negara, maka kami mendesak BPK dan KPK mengusut tuntas. Kami juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Suharo dari Menteri Bappenas,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan situs resmi yang dikeluarkan KPK, LHKPN milik Suharso pada 2018 berjumlah RP84 juta. Namun, setahun kemudian pada 2019 harta kekayaan Suharso meningkat tinggi mencapai Rp59 miliar. Sehingga jumlah tersebut menjadi pertanyaan masyarakat. (Joesvicar Iqbal/msb)