Dia menegaskan, hasil upaya intervensi yang dilakukan jajaran BPOM mengungkap bahwa Vitamin D3, E dan C (ilegal) merupakan produk paling banyak ditemukan. Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan BPOM menunjukkan beberapa produk vitamin ilegal ini sama sekali tidak mengandung zat aktif vitamin.
Selain dilakukan pengawasan terhadap peredaran secara konvensional, BPOM secara berkesinambungan melakukan patroli siber (cyber patrol). “Guna menelusuri dan mencegah peredaran vitamin tanpa izin edar pada e-commerce melalui platform marketplace, media sosial, dan website,” tegas Nur. (Joesvicar Iqbal)