IPOL.ID – Kejaksaan Republik Indonesia terus mendukung program pemerintah di bidang penanggulangan terorisme. Dukungan tersebut diberikan dengan terus menggiatkan kegiatan penyuluhan hukum di berbagai wilayah.
Khususnya wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme (bibit terorisme). Hal itu sejalan dengan kebutuhan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PT) Tahun 2023.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono mengharapkan, RAN PT 2023 dapat memberi dampak kepada masyarakat berupa peningkatan kepercayaan masyarakat lokasi sasaran, khususnya penerima manfaat terhadap kegiatan sinergisitas, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di lokasi sasaran.
Lalu, sinergi masyarakat dalam membangun kampung-kampung harmoni, yakni sebuah kampung yang responsif dan tanggap dalam menanggulangi dan mencegah paham dan tindakan radikalisme di lokasi sasaran.
“Maka sejalan dengan kebutuhan RAN PT Tahun 2023 tersebut, Kejaksaan telah berkontribusi aktif pada pelaksanaan aksi RAN PT sejak tahun 2019, khususnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kontra radikalisasi yang dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan hukum di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme,” ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (11/10).
Adapun, kata dia, penyuluhan hukum itu diberikan lewat program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren yang dilakukan di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme.
Sebagai wujud komitmen pimpinan dalam mendukung program pemerintah di bidang penanggulangan terorisme, untuk pelaksanaan RAN PT Tahun 2022 telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
“Adapun pada 2022 kegiatan penyuluhan hukum pelaksanaan RAN PT difokuskan pada lima wilayah yaitu Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Rabu (21/9), Kejaksaan Republik Indonesia telah menerima penghargaan Sinergisitas Awards Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Penghargaan tersebut diterima oleh korps adhyaksa untuk kategori “Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik” Penanggulangan Terorisme. (Yudha Krastawan)