IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo).
Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkoinfo tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut, kedua saksi yang diperiksa berinisial GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya dan Administrasi BAKTI dan DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI yang juga Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.
Selain itu, lanjutnya, penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya yang berasal dari unsur swasta, yakni RY selaku Direktur PT Swara Utama Global dan AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Sumedana di Jakarta, Kamis (10/11).