Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim Tipikor Medan Diminta Adil saat Putusan Dugaan Korupsi Dana BOS Kinerja TA 2019 Disdik Mandailing Natal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hakim Tipikor Medan Diminta Adil saat Putusan Dugaan Korupsi Dana BOS Kinerja TA 2019 Disdik Mandailing Natal
Hukum

Hakim Tipikor Medan Diminta Adil saat Putusan Dugaan Korupsi Dana BOS Kinerja TA 2019 Disdik Mandailing Natal

Iqbal
Iqbal Published 07 Nov 2022, 10:28
Share
5 Min Read
pn medan
Sidang kasus dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi dan Kinerja TA 2019 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan, memasuki babak akhir. Foto: Ist
SHARE

Azhar yang merupakan penasihat hukum dari terdakwa Andriansyah Siregar melanjutkan, hadirnya fakta hukum baru ini menimbulkan sebuah peristiwa hukum baru.

“Klien saya tidak benar telah menyalahgunakan uang sebesar yang didakwakan oleh Jaksa. Karena fakta yang paling shahih dan kuat adalah klien saya hanya menerima aliran dana sebesar Rp135.000.000, sedangkan sisanya tersebar ke banyak pihak termasuk Kadis Pendidikan Ahmad Gong Matua dan mantan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution,” ungkapnya.

Azhar berharap agar Majelis Hakim Tipikor Medan yang memeriksa dan memutus perkara ini dapat melihat secara jernih, adil dan obyektif. Sehingga bisa memberikan putusan adil dan bijaksana.

Perkara tindak pidana korupsi memang merupakan extra ordinary crime, dan pemberantasan terhadapnya mutlak harus dilakukan. Namun alangkah lebih baik jika dalam prosesnya dapat memberikan hal objektif dan memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga

Sebanyak 10 tersangka korupsi timah saat diserahkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kakis (13/6/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dilimpahkan ke Jaksa, 10 Tersangka Korupsi Timah Segera Diadili PN Tipikor
Rekening Isi Ratusan Miliar Rupiah Panji Gumilang Bakal Dibekukan, Kasus TPPU dan Korupsi
Kasus TPPU dan Dana Bos Panji Gumilang Naik Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

“Jangan sampai pihak-pihak yang justru menikmati hasil dari korupsi itu dibiarkan bebas berkeliaran di masyarakat, hanya karena hakim atau jaksa takut untuk melakukan pengembangan dan penuntasan,” tegas Azhar. (Joesvicar Iqbal/msb)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dana bos mandailing natal, Korupsi Dana BOS, PN Tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article APLIKASI JKN Warga Kecamatan Jagakarsa Sadar Manfaat Aplikasi Mobile JKN
Next Article 4140655603 Berkas Kasus Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejati DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
Nusantara
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
07 May 2026, 23:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?