IPOL.ID – Wacana penghapusan jabatan Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi di Jakarta mendapat penolakan keras dari DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro menilai, wacana itu akan menimbulkan persoalan baru bagi Jakarta.
Ketua Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu mencontohkan, pelayanan publik di Jakarta akan tersendat atau terjadi bottle neck, dan jalur birokrasi bisa semakin panjang imbas hilangnya jabatan Wali Kota dan Bupati.
“Selama ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan pendapatnya kepada Gubernur melalui Wali Kota atau Bupati. Adapun Wali Kota dan Bupati di Jakarta merupakan kepanjangan tangan Gubernur dalam melayani warganya di kota maupun kabupaten setempat,” ujar Karyatin kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa yang menilai penghapusan Wali Kota dan Bupati akan membuat birokrasi makin lincah adalah keliru.