IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (23/11) pagi, memusnahkan barang bukti dari 1.000 lebih kasus. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, disaksikan aparat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel dan Polres Metro Jaksel.
Namun demikian, sebelumnya pihak Kejari Jaksel bersama aparat BNNK Jaksel maupun Polres Metro Jaksel melakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan barang bukti tersebut. Terpantau ipol.id, barang bukti seperti narkotika, narkoba, maupun tembakau gorila langsung dibakar.
“Dalam pemusnahan barang bukti ini, Kejari Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi atas putusan Hakim, barang bukti (barbuk) sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan di halaman Kantor Kejari Jaksel, Rabu (23/11).
Dia menjelaskan bahwa seluruh barbuk itu dimusnahkan dengan beberapa cara. “Seperti dibakar menggunakan alat milik BNN dan ada juga yang dipotong-potong supaya barbuk tidak lagi dapat digunakan,” kata Syarief.