Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah sengketa tanah antar instansi pemerintah melalui jalur dialog. Pada kasus penyelesaian permasalahan klaim kepemilikan tanah eks Mako Akabri oleh Akademi TNI dengan Pemkot Magelang misalnya, pihaknya berhasil menginisiasi dan mengkoordinasikan para pihak sehingga dicapai kesepakatan mengenai mekanisme penyelesaian yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman tanggal 13 September 2022.
“Kami melakukan 14 kali rapat koordinasi dan kunjungan lapangan, dan mengajak para pihak duduk bersama untuk menemukan solusi,” kata Sugeng menambahkan. (Yudha Krastawan)
