Namun keduanya lolos dari jeratan kasus Asabri. Padahal peran keduanya tak jauh beda dengan di Jiwasraya. Keduanya sama-sama ikut serta Heru Hidayat.
Tak heran jika dalam pleidoinya Bentjok menuding JPU tebang pilih. Sebabnya keduanya tak dijadikan tersangka.
“Perlu pengembangan perkara melalui penyidikan intensif, memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Jika ada bukti keterlibatannya (Piter dan Joko) harus diminta pertanggungjawan hukum,” kata Suparji.(MSB/Yudha Krastawan )
