Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nekat Jual Sabu, Pasutri dan Rekan Dicokok Aparat Polsek Mampang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Nekat Jual Sabu, Pasutri dan Rekan Dicokok Aparat Polsek Mampang
Kriminal

Nekat Jual Sabu, Pasutri dan Rekan Dicokok Aparat Polsek Mampang

Farih
Farih Published 06 Nov 2022, 21:40
Share
2 Min Read
6dbb843e 77ef 4b40 9042 4bb48cd59971
Pasangan suami isteri (pasutri) yakni berinisial A, 39, suami dan DJ, 32, isteri nekat menjual narkoba jenis sabu. Satu rekannya RM, 38, laki-laki, turut ditangkap aparat Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (6/11). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dalam kehidupan perekonomian yang sulit ini, pasangan suami isteri (pasutri) yakni tersangka berinisial A, 39, suami dan DJ, 32, istri nekat menjual narkoba jenis sabu. Satu rekannya tersangka RM, 38, laki-laki pun turut ditangkap aparat Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Iya betul, tiga orang tersebut kami tangkap, ketiga tersangka (A, DJ, dan RM) ini ditangkap lantaran kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Bowo Leksono pada wartawan, Minggu (6/11).

Budi Laksono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada awal bulan November tepatnya tanggal 1 November 2022.

“Dari tiga tersangka, dua di antaranya pasangan suami istri yakni A dan DJ,” ujar dia.

Baca Juga

Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen

Ketiga tersangka, lanjut Budi, ditangkap berdasarkan laporan warga yang resah dengan ulah pasutri dan rekannya itu karena kerap menjual narkoba di wilayah Depok, Jawa Barat. Ketiganya dicokok pada hari yang sama namun di dua lokasi berbeda di kawasan Depok, Selasa, (1/11/2022) lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pasutri, pasutri jual sabu, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3838929600 Viral Bus Terjebak di Perlintasan Kereta Api Halimun, Ini Penjelasan Transjakarta
Next Article 62165f39 6488 4c20 84e0 d7dc0e4e8865 Gladi Pengamanan dan Tinjau Venue, Kapolri Pastikan KTT G20 Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?