“Sebagai dasar pertanggungan jawab dapat dibuatkan telahan staf dan sistem pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas”.
Pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas berpotensi fatalitas dan dugaan adanya tindak pidana kejahatan akan membuka ruang adanya trend peningkatan pelanggaran dan kejahatan lalu lintas.
“Jadi perlu ada langkah-langkah kongkrit dengan didasari kajian yang mendalam,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)
