“Hal ini tidak masuk akal dan tidak manusiawi , karena pekerja kehilangan pekerjaan dan perlu biaya hidup selama belum mendapatkan pekerjaan baru,” tegasnya.
“Untuk apa ada undang undang jika pengusaha seenaknya, tidak membayar hak hak karyawan kami Partai Demokrat siap memperjuangkan Hak para buruh , Karena Undang undang mengatur proses PHK yang harus di lewati atau dijalankan Perusahaan kepada karyawannya,” tandasnya. (pin)